Tim BNN menemukan 40 gram ganja lering. Selain menemukan 40 gram ganja kering, Tim BNN menemukan juga 3 pot tanaman ganja yang masih kecil saat penggerebekan tersebut.
BNN sedang mendalami apakah kepemilikan tanaman tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau malah diedarkan.
Pengacara kelompok Kangen band, Fery Juan, saat ditanya wartawan di Gedung Direktorat IV Narkotika, Sabtu (12/3/2011) membenarkan kliennya ditangkap karena dugaan penyalah gunaan narkotika.
Lima Personel Kangen band ditangkap bersama beberapa orang lainnya di luar anggota kelompok tersebut, termasuk dari pihak manajemen.”Ada personil dan ada juga yang nggak. Ada dari pihak manajemen,” tutur Fery.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar